Kalau Layar Laptop Pecah, Apakah Hilang Garansinya?
Kalau Layar Laptop Pecah apakah garansinya gilang?-Hai sahabat, Anda mempunyai problem pada laptop Anda? Kalau iya, saya turut berbelasungkawa atas apa yang menimpa laptop Anda he he..
Pada kesempatan kali ini saya akan mengembangkan wacana artikel komputer lagi nih sobat..Tapi bukan membahas komputer pc, melainkan laptop atau notebook.
Ada sebuah pertanyaan di yahoo answer 2 ahad yang lalu. Nah, pertanyaannya kurang lebih begini: Screen laptop asus saya pecah lantaran terinjak. Apa garansi masih berlaku lantaran hal ini?
Jadi jawabannya yaitu TIDAK. Perlu diingat, kerusakan laptop yang masih garansi akhir kesalahan pengguna tidak bergaransi lagi, alias garansinya gugur.
Contoh kerusakan yang diakibatkan pengguna menyerupai LDC pecah, baik pecah lantaran disengaja atau tidak. Keyboard rusak lantaran tombolnya tercabut, retak kepingan casing, terbakar, ketumpahan cairan, dan masih banyak lagi.
Yang jelas, meskipun Anda memaksa untuk membawa laptop Anda ke service centre terdekat, maka laptop Anda pun tidak dapat diklaim garansinya lagi. Jangan berharap banyak wacana hal ini.
Kemudian bila kerusakan laptop lainnya disebabkan bukan lantaran cacat fisik, Insya Allah hal itu dapat diterima, dan laptop pun dapat digaransikan. Saya beri pola kerusakan laptop yang dapat digaransikan=>
Pada kerusakan layar seperti: Layar berpelangi, menjadi hitam, berbintik-bintik dll (bukan lantaran pecah).
Pada kerusakan keyboard: tombol tidak berfungsi sebagian, atau tombol tidak berfungsi semuanya (bukan lantaran terbakar, ketumpahan air atau tercabut)
Masih banyak pola lainnya yang Inysa Allah akan saya buatkan goresan pena tersendiri.
O iya, yang perlu diingat adalah, jangan pernah membongkar laptop Anda yang masih masa garansi meskipun Anda dapat melakukannya. Karena ada beberapa baut yang sengaja ditutupi segel oleh produsen laptop, distributor, dan toko kawasan Anda membeli laptop tersebut. Kemudian bila segel/stiker tersebut Anda tusuk dengan obeng sehingga segelnya rusak, maka garansi pun dapat hilang, alias batal, alias gugur, alias tidak berlaku lagi... Jadi, berhati-hati ya sobatku.. :)
Kesimpulan risikonya yaitu kalau laptop layarnya pecah, garansinya niscaya hilang. Tapi tenang, laptop yang layarnya pecah masih dapat diganti kok. Tapi ya itu tadi, pakai uang sendiri he he..
Mungkin hingga di sini saja goresan pena saya ini, biar dapat memberi pencerahan kepada Anda. aamin..